Nur Rohim Yunus
Pepatah hukum Lucius Calpurnius Piso Caesoninus "Fiat justitia ruat cuellum" (menegakkan keadilan bahkan jika langit runtuh) selama berabad-abad telah menjadi contoh yang jelas dari keinginan universal untuk keadilan. Namun, meski memiliki Cita Hukum yang sama, masyarakat tetap terbelah dalam pandangannya tentang hukum dan keadilan. Banyaknya penafsiran subjektif yang memunculkan berbagai teori hukum oleh berbagai ahli dari berbagai zaman karena keadilan merupakan nilai yang menjiwai hukum yang abstrak. Secara umum Cita Hukum tidak hanya meliputi keadilan, tetapi juga kemanfaatan dan kepastian hukum, artinya perlu adanya keseimbangan dalam peraturan perundang-undangan agar tidak adanya hukum yang merugikan rakyat. Keadilan, di sisi lain, terutama berkaitan dengan pencapaian proporsionalitas, yang tidak harus mengambil bentuk yang dijelaskan sebelumnya. Hukum jauh lebih kompleks daripada persoalan keadilan saja. Terdapat jiwa yang harus dimiliki hukum agar terwujudnya cita hukum yang sejati. Buku ini adalah kajian tematik terkait tema hukum dan keadilan yang menjadi kebutuhan jiwa bangsa sebagai warga negara dalam realisasi hidup bernegaranya. Pembahasan terkait isu Hukum Tata Negara, Pemilu, Demokrasi, Pilkada, Hak Konstitusional warga Negara, Sistem Pemerintahan berbagai negara dan lain sebagainya diulas dalam buku ini. Namun patut disadari, pembahasan terkait Hukum tidak lepas dari polesan politik dan kepentingannya. Namun, hal demikian diharapkan masih dapat mengarahkan kepada tujuan awal untuk penciptaan kesejahteraan warga negara. Sehingga nantinya dapat tercipta Negara Kesejahteraan (Welfare State), sebagaimana impian semua orang. Selamat membaca!
1 person found this review helpful