Pelaksanaan Putusan Arbitrase dalam Sengketa Binis

· Yayasan Pustaka Obor Indonesia
4,6
5 iritzi
Liburu elektronikoa
282
orri
Balorazioak eta iritziak ez daude egiaztatuta  Lortu informazio gehiago

Liburu elektroniko honi buruz

 Proses pemeriksaan sengketa melalui arbitrase mulai dari pendaftaran, pembuktian dalam persidangan sampai dengan pengambilan putusan diakui oleh para pelaku bisnis lebih cepat daripada penyelesaian perkara melalui litigasi lembaga pengadilan, namun demikian ketika sampai tahap pelaksanaan putusan arbitrase yang telah dikenal mempunyai sifat final and binding, ternyata belum bisa langsung dilaksanakan karena terdapat ketentuan yang memberi kesempatan kepada pihak yang tidak puas untuk mengajukan upaya hukum berupa permohonan pembatalan putusan arbitrase maupun perlawanan pelaksanaan putusan, yang berakibat pihak yang menang harus bersabar menunggu sampai upaya hukum yang diajukan selesai diperiksa dan diputus dalam proses pemeriksaan yang membutuhkan waktu cukup lama. Keadaan ini dikhawatirkan akan menjadikan keberadaan lembaga arbitrase kehilangan kepercayaan dari para pelaku bisnis untuk menikmati kemenangan dalam penyelesaian sengketa mereka yang selama ini dinikmati karena dinilai dan diharapkan lebih cepat ternyata menjadi lambat.

Untuk mengatasi pelaksanaan putusan yang diajukan pembatalan dan atau perlawanan tersebut, buku ini memberikan gambaran solusi singakt bagaimana melaksanakan putusan arbitrase yang mempunyai kekuatan final and binidng, yakni putusan yang mengikat dan merupakan putusan akhir yang semestinya dapat dilaksanakan sesuai dengan asas pemeriksaan persidangan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Buku Pelaksanaan Putusan Arbitrase dalam Sengketa Bisnis berfokus pada putusan arbitrase dengan segala permasalahan serta pemecahannya.

Balorazioak eta iritziak

4,6
5 iritzi

Egileari buruz

Cicut Sutiarso, lahir di Wonogiri 22 Juli 1955, lulus S1 di Universitas Gadjah Mada tahun 1979. Tahun 2010 meraih gelar S3 dari Universitas Padjadjaran. Sejak tahun 2008 sampai sekarang menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung RI.

Riwayat pekerjaannya adalah Hakim di Pengadilan Negeri di berbagai daerah di Indonesia sejak tahun 1983 – 2007. Sebelum menduduki jabatannya yang sekarang, ia adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar tahun 2007.

Banyak mengikuti kegiatan di luar negeri dan dalam negeri yaitu pelatihan dan sertifikasi, beberapa di antaranya adalah Sertifikasi Hakim Hak Asasi Manusia (2001); Sertifikasi Hakim Niaga (2002); Sertifikasi Hakim Hubungan Industrial (2006) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (TPKOR) dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR dan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2007.

Baloratu liburu elektroniko hau

Eman iezaguzu iritzia.

Irakurtzeko informazioa

Telefono adimendunak eta tabletak
Instalatu Android eta iPad/iPhone gailuetarako Google Play Liburuak aplikazioa. Zure kontuarekin automatikoki sinkronizatzen da, eta konexioarekin nahiz gabe irakurri ahal izango dituzu liburuak, edonon zaudela ere.
Ordenagailu eramangarriak eta mahaigainekoak
Google Play-n erositako audio-liburuak entzuteko aukera ematen du ordenagailuko web-arakatzailearen bidez.
Irakurgailu elektronikoak eta bestelako gailuak
Tinta elektronikoa duten gailuetan (adibidez, Kobo-ko irakurgailu elektronikoak) liburuak irakurtzeko, fitxategi bat deskargatu beharko duzu, eta hura gailura transferitu. Jarraitu laguntza-zentroko argibide xehatuei fitxategiak irakurgailu elektroniko bateragarrietara transferitzeko.