Sejak di terbitkan dan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memungutnya dari Rakyat.
시리즈
평점 및 리뷰
4.0
리뷰 10개
5
4
3
2
1
저자 정보
Penulis atau pengarang merupakan praktisi hukum yang menyelesaikan sekolah Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2002