Pengantar Ilmu Hukumย bermaksud memberikanย pengantarย pertama dalamย ilmu hukumย secara umum dengan memperkenalkanย pengertianย tentangย hukum. Misalnya apa yangย dimaksudย dengan peristiwaย hukum, objekย hukum, subjekย hukum, dan seterusnya. Memperkenalkan segala masalah yang berhubungan denganย hukum. Pengantar Ilmu Hukum memiliki tujuan dan kegunaan untuk menjelaskan tentang keadaan, inti, dan maksud tujuan dari bagianbagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.