Penyelesaian Perkara Pidana

· Sinar Grafika
4,6
7 ulasan
eBook
234
Halaman
Rating dan ulasan tidak diverifikasi  Pelajari Lebih Lanjut

Tentang eBook ini

Penyelesaian perkara pidana sebagai satu kesatuan penegakan hukum dalam bingkai negara hukum, setidak-tidaknya mengacu pada asas-asas dan tujuan hukum. Juga tetap teguh berpedoman pada falsafah, konstititusi, yuridis, kearifan, dan landasan moral bangsa. Memang maraknya tindak pidana harus disikapi secara tegas dan bijak serta penegakan hukum yang konsisten, masyarakat mengandalkan penegak hukum, namun sebenarnya pencegahan dan pemberantasan ataupun penanganannya harus imultan dan komprehensif.


Buku ini memuat kajian antara lain mengenai kekuasaan kehakiman dan kebijakan penuntutan, penegakan hukum represif positivis, penyelesaian sengketa pidana berbasis keadilan restoratif, penerapan prinsip keadilan restoratif dan kebijakan penyelesaian perkara berbasis keadilan transformatif. Penulis yang malang melintang dalam penegakan hukum di Indonesia berusaha melakukan kajian menurut perkembangan terkini, dengan segala daya dan kesungguhan hati.

Rating dan ulasan

4,6
7 ulasan
Asri Dwimawati
9 Oktober 2020
Isinya sangat bagus
3 orang merasa ulasan ini berguna
Apakah konten ini berguna bagi Anda?
Mas Munandar
6 September 2023
Terapkan
Apakah konten ini berguna bagi Anda?
Munandar Munandar
6 Juli 2022
Terapkan.
Apakah konten ini berguna bagi Anda?

Beri rating eBook ini

Sampaikan pendapat Anda.

Informasi bacaan

Smartphone dan tablet
Instal aplikasi Google Play Buku untuk Android dan iPad/iPhone. Aplikasi akan disinkronkan secara otomatis dengan akun Anda dan dapat diakses secara online maupun offline di mana saja.
Laptop dan komputer
Anda dapat mendengarkan buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan browser web komputer.
eReader dan perangkat lainnya
Untuk membaca di perangkat e-ink seperti Kobo eReaders, Anda perlu mendownload file dan mentransfernya ke perangkat Anda. Ikuti petunjuk Pusat bantuan yang mendetail untuk mentransfer file ke eReaders yang didukung.