Perbedaan Pendapat Dalam Putusan Pengadilan

· MediaPressindo
5.0
3条评价
电子书
148
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

Salah satu perubahan yang sangat mendasar dalam revisi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman adalah ketentuan pengaturan lembaga perbedaan pendapat yang sangat berlainan dengan ketentuan dalam perundangan sebelumnya. Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Ketentuan ini selanjutnya menyebutkan bahwa jika dalam sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, maka pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan. Buku ini berasal dari hasil penelitian penulis dan beberapa tulisan yang telah dipublikasi di jurnal, kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti lain. Tujuan penulisan buku ini adalah membahas tentang perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dalam putusan, khususnya berkaitan dengan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri. Pembahasan dalam buku ini meliputi pengadilan negeri dalam sistem kekuasaan kehakiman, pemeriksaan perkara perdata, pemeriksaan perkara pidana, tinjauan umum tentang perbedaan pendapat dan praktik penerapan perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1 dan S-2, akademisi, para praktisi hukum, serta siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari tentang perbedaan pendapat dalam putusan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri.

Buku persembahan penerbit MediaPressindogroup

#MediaPressindo

评分和评价

5.0
3条评价

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。