Situasi paradigmatik tersebut secara keseluruhan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh negara dan masyarakat, baik pada tingkat politik ekonomi pendidikan nasional dalam menempatkan kesusastraan, maupun, sebagai implikasinya, yang tercermin pada aspek-aspek teoretis dan pragmatis dalam kurikulum pendidikan dan buku-buku teks pelajaran tentang kesusastraan. Situasi tersebut hingga kini sebagian besar masih cukup terpelihara sehingga tidak perlu terlalu berharap berkembangnya penghormatan yang sama terhadap sastra dibanding yang nonsastra.
Akan tetapi, di pihak lain, terdapat situasi-situasi berbeda yang juga berkembang yang menuntut dan menempatkan karya sastra berperan lebih penting dalam proses-proses sosial, politik, dan kebudayaan. Khususnya pada akhir dekade 1980-an, secara teoretis upaya-upaya tersebut semakin berpengaruh dan lambat laun mulai mendapat dukungan yang cukup luas. Kajian dalam buku ini, katakanlah begitu, merupakan salah satu upaya analisis dan signifikansi terhadap karya sastra untuk ikut mendukung kecenderungan tersebut. Seperti diketahui, pada tahun 1980-an hingga 1990-an, di Yogyakarta khususnya, terjadi perebakan, atau mungkin semacam kebangkitan puisi sufi. Pertanyaan yang paling mendasar adalah mengapa dan ada apa dalam puisi sufi, kenapa tidak jenis puisi yang lain yang dipilih para penyair sebagai sarana mengekspresikan gagasannya. Perebakan dan kebangkitan tersebut tentu bukan sesuatu yang berdiri sendiri, apalagi jika dilihat bahwa pada waktu itu rezim Orde Baru berada dalam masa puncak kekuasannya.Aprinus Salam, saat ini sedang dipercaya menjadi Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM. Pernah aktif menulis di berbagai media massa dan telah menerbitkan beberapa buku. Di samping itu, ia juga menjadi tenaga pengajar di Pascasarjana FIB, anggota senat Akdemik UGM, dan Konsultan Ahli di Dinas Kebudayaan Yogya.
Beberapa tahun belakangan ini, bersama Pusat Studi Kebudayaan UGM, melakukan berbagai penelitian di berbagai daerah dengan tema utama Pembangunan Daerah Berbasis Budaya Lokal.