HUKUM DAGANG INTERN-NASIONAL

Zifatama Jawara
5.0
3 reviews
Ebook
147
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Keberadaan kepusatakaan hukum dagang terutama yang berbahasa Indonesia saat ini semakin langka, bahkan

ada yang mengemukakan sebagai subyek yang tidak berkembang. Boleh jadi pandangan tersebut mengandung

kebenaran sehubungan dengan keluarnya beberapa materi dari sistem hukum dagang. Boleh jadi juga pandangan itu

bersifat prematur karena sesungguhnya masih banyak materi yang perlu dipertahankan dan dikembangkan atau

disesuaikan.

Dalam tulisan ini diketengahkan materi-materi yang disusun menyerupai cerita yang terdiri dari bagian-bagian

pokok yang saling berkaitan. Bagian pertama menguraikan tentang sejarah dan perkembangan hukum dagang. Bagian

kedua mengenai handelszaak atau obyek yang dapat diperdagangkan dan contoh praktek perdagangan. Bagian

terakhir tentang media yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran.

Seluruh materi yang disajikan dikemas dalam himpunan coretan-coretan yang diberi judul “Hukum

Dagang Intern-nasional”. Perkataan ini sekalian merupakan penegasan konsep hukum dagang sebagai padangan dari

trade law . Konsep yang terakhir ini memiliki persamaan dengan lex mercatoria yang mengatur hubungan perdagangan

iv internasional. Oleh karena itu tulisan mengenai aturan hukum perdagangan dalam negeri diberi embel-embel

“intern-nasional”.

Amanat dari Pasal 49 ayat (2) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang pada pokoknya

menentukan, Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya

untuk mencerahkan masyarakat. Kewajiban inilah yang selalu menjadi motivasi utama untuk menulis dan menulis

terus sepanjang media untuk itu masih tersedia.

Ratings and reviews

5.0
3 reviews

About the author

Putu Sudarma Sumadi lahir di Klungkung, Bali, tanggal 19 April 1956. Menyelesaikan pendidikan dasar di

Desa Kusamba (1969), pendidikan menengah di Klungkung (SMPN; 1972, SMAN; 1975). Memperoleh gelar Sarjana

Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Udayana pada 1981, gelar Sarjana Utama (SU) – Magister Hukum dari

Fakultas Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada 1987 dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program S3 Program

Pascasarjana Universitas Airlangga pada tahun 1999, dengan disertasi berjudul : “Pengaturan Hukum Persaingan Usaha Di

Indonesia”.

Sejak 1983 menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, menjabat Sekretaris Bagian Hukum Perdata (1993),

menjabat Ketua Pusat Kajian Hukum Bagian Timur Indonesia (1999-2002), Ketua Program Studi Magister (S2) Ilmu

Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana (2008- 2012). Sejak 2009 diangkat menjadi Guru Besar Tetap Ilmu

Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Sampai saat ini masih bercita-cita menjadi Hakim Adhoc Peradilan

Tindak Pidana Korupsi, dan tetap berkeinginan menerbitkan buku dengan pola seperti ini.

Buku-buku yang telah dihasilkan hingga saat ini;

1. Pengantar Hukum Investasi (2008)

2. Likuidasi Perseroan Terbatas Dalam Perspektif Perbandingan Hukum I (2008)

3. Hukum Olahraga Dalam Bingkai Hukum Bisnis (2016)

4. Sejarah Hukum dan Hukum Masa Depan Properti serta Kontrak (2017)

5. Penegakan Hukum Persaingan Usaha (2017)

6. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi

(2018)

7. Hukum tentang Overschuldigde Betaling,

Konsinyasi, Actio Pauliana (2018)

8. Hukum Bencana (Disaster Law) dan Bencana

Hukum (2019)

9. Hukum Dagang Intern-nasional (2019)

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.