Relasi gender memang menyebabkan perempuan tidak memperoleh kemaslahatan dan terhindar dari kemafsadatan sebagaimana laki-laki. Selain itu, relasi yang timpang juga mengabaikan kondisi khas perempuan yang berbeda dengan laki-laki, baik secara biologis maupun sosial. Qirā’ah mubādalah telah berhasil mendorong kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama manusia seutuhnya. Namun, kesadaran ini mesti dilanjutkan dengan kesadaran tentang pentingnya mempertimbangkan kekhasan kedua belah pihak dalam perumusan kemaslahatan dan kemafsadatan. Terutama, kekhasan perempuan sebagai pihak yang telah lama tidak diperhitungkan kemanusiaannya secara penuh.