Pertama, karena tidak cukup berhenti di kajian diplomator, tetapi ke negosiator, dan masuk ke regulator. KLN harus mampu meregulasi tatanan global. Bagaimana? Diperkenalkan KLN Level 4"bukan Industri 4.0. Buku ini juga membawa khazanah kebijakan publik luar negeri dari realis-liberalis-strukturalis, sampai menjelajah hingga black-swan. Kedua, karena hari ini, setiap kebijakan publik suatu negara, apalagi negara kelas G-20 seperti Indonesia, adalah Kebijakan Luar Negeri, karena memengaruhi kebijakan negara lain di kawasan dan dunia. Dus, Kebijakan Luar Negeri hari ini tidak cukup dikembangkan di atas alas keilmuan hubungan internasional saja, namun dengan cara mengkapitalisasi keilmuan kebijakan publik secara luas.