Dalam buku ini, penulis menjelaskan bagaimana krisis ini mengancam tidak hanya ekosistem alami tetapi juga kehidupan manusia, seperti kesehatan, keberlanjutan, dan stabilitas sosial. Dengan demikian, pembangunan dan perlindungan lingkungan harus dilakukan secara bersamaan. Selain itu, buku ini membahas prinsip-prinsip hukum yang mendasari perlindungan lingkungan hidup, termasuk pentingnya penerapan hukum lingkungan yang kuat dan efisien sebagai landasan untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Buku ini memberikan pembaca wawasan yang mendalam tentang kesulitan yang dihadapi serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi krisis lingkungan hidup saat ini dengan melihat bagaimana hukum lingkungan dan peran serta masyarakat dalam menangani krisis lingkungan. Buku ini menjadi panduan yang berharga bagi pembaca yang peduli terhadap lingkungan dan ingin membangun masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Risno Mina, S.H., M.H., lahir di Bubung pada tanggal 5 Maret 1978. Menempuh pendidikan sekolah dasar pada SDN ONU Bubung, tamat pada tahun 1990. Selanjutnya menempuh pendidikan menengah pertama pada Sekolah Teknologi Daerah (STD) Luwuk, tamat tahun 1993. Pada tahun 1997 menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Luwuk. Setelah itu melanjutkan studi jenjang sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, dan diwisuda pada tahun 2005. Penulis selanjutnya meraih gelar Magister Hukum (M.H) Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 2011. Sekarang penulis bekerja sebagai dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Luwuk sejak tahun 2006. Selain itu juga aktif mengikuti berbagai kegiatan pelatihan, penelitian dan pengabdian, serta seminar ilmiah.
Ridwan Labatjo, S.H., M.H., lahir di Bohotokong, 22 Oktober 1964. Penulis menamatkan pendidikan sekolah dasar pada SD Bohotokong tahun 1977 di Bohotokong. SMP Negeri Bunta tahun 1981 di Bunta. SMEA Negeri Luwuk tahun 1984 di Luwuk. Menyelesaikan studi S1 pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako tahun 1992 di Palu. Selanjutnya meraih gelar Magister Hukum (M.H) Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar tahun 2011. Saat ini penulis sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, selain itu juga aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta mengikuti berbagai seminar dan lokakarya.