STRATEGI DAN STRUKTUR NAFKAH PETANI

· ·
· Penerbit NEM
5,0
1 ulasan
eBook
95
Halaman
Rating dan ulasan tidak diverifikasi  Pelajari Lebih Lanjut

Tentang eBook ini

Imam Malik bin Anas (1442 H) mendefinisikan nafkah sebagai makanan yang biasa mencukupi kebutuhan manusia dengan tidak melampaui batas, sedangkan menurut Rozali (2017) nafkah adalah sesuatu yang diberikan oleh seseorang (suami) kepada istri, anak, keluarga dan kerabat untuk keperluan sehari-hari. Fatakh (2018) menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan nafkah adalah segala kebutuhan manusia yang mencakup tiga aspek penting yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan, serta hal-hal yang berkaitan dengannya.

Keutamaan memberikan nafkah kepada keluarga menurut pandangan Islam adalah wajib. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Rozali (2017) yaitu “memberi nafkah kepada keluarga merupakan perkara yang wajib atas suami”, yang dikuatkan dengan penjelasan Allah Swt. melalui sabda Nabi Muhammad Saw. yang artinya, “Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.”

Scoones (1998) yang dikutip oleh Dharmawan (2001) menjelaskan, bahwa pada masyarakat pedesaan strategi nafkah yang umumnya diterapkan ada tiga, yaitu (1) intensifikasi atau diversifikasi pertanian, (2) pola nafkah ganda (keragaman nafkah), dan (3) migrasi.

Rating dan ulasan

5,0
1 ulasan
Mas Munandar
25 Januari 2024
Terapkan
Apakah konten ini berguna bagi Anda?

Tentang pengarang

Sumarni B., S.P., M.Si., lahir di Jeneponto (Sulawesi Selatan) 31 Desember 1990. Riwayat Pendidikan: Alumni dari Agribisnis Universitas Muhammadiyah Makassar (S1) dan Agribisnis Universitas Hasanuddin (S2). Aktif pada penelitian Dikti dan penelitian internal, serta aktif pada kegiatan pengabdian internal Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja sebagai dosen tetap Program S1, pada Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar hingga sekarang.

Dr. Amruddin, S.Pt., M.Pd., M.Si., lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 22 Juli 1969. Riwayat Pendidikan: Alumni dari bidang ilmu Produksi Universitas Hasanuddin (S1), Bidang Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Makassar (S2), Bidang Ilmu Agribisnis Universitas Islam Makassar (S2) dan Bidang Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Makassar (S3). Aktif pada penelitian Dikti dan penelitian internal, serta aktif pada kegiatan pengabdian internal Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja sebagai dosen tetap program S1, program studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar hingga sekarang.

Dr. Ir. Siti Wardah, M.Si., lahir di Palembang, 8 Juni 1963. Riwayat Pendidikan: Alumni dari bidang ilmu Teknologi Pertanian Universitas Sriwijaya (S1), Bidang Ilmu Agribisnis Universitas Hasanuddin (S2), dan Bidang Ilmu Sosiologi Pertanian Universitas Negeri Makassar (S3). Aktif pada penelitian Dikti dan penelitian internal, serta aktif pada kegiatan pengabdian internal Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja sebagai dosen tetap program S1, Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar hingga sekarang.

Beri rating eBook ini

Sampaikan pendapat Anda.

Informasi bacaan

Smartphone dan tablet
Instal aplikasi Google Play Buku untuk Android dan iPad/iPhone. Aplikasi akan disinkronkan secara otomatis dengan akun Anda dan dapat diakses secara online maupun offline di mana saja.
Laptop dan komputer
Anda dapat mendengarkan buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan browser web komputer.
eReader dan perangkat lainnya
Untuk membaca di perangkat e-ink seperti Kobo eReaders, Anda perlu mendownload file dan mentransfernya ke perangkat Anda. Ikuti petunjuk Pusat bantuan yang mendetail untuk mentransfer file ke eReaders yang didukung.