Buku ini akan menggugah kesadaran objektif para ilmuwan untuk mengoreksi berbagai literatur, juga kesadaran baru bagi para penentu dan pelaksana kebijakan.
Semuel Waileruny dengan panggilan Semmy, lahir tahun 1957 di Negeri Samasuru, Pulau Seram, Maluku Tengah. Beliau menamatkan pendidikan SD di tempat kelahirannya, kemudian SMP Negeri Amahai, dan SMA Negeri Masohi. Setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum UNPATTI, ia memilih berprofesi sebagai Advokat.
Pernah berstatus sebagai PNS, namun kemudian ditinggalkannya dan beralih kepada profesi semula. Pada saat konflik di Maluku, Pemimpin Gereja-gereja di Maluku memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Koordinator Tim Pengacara Gereja, sehingga ia mengetahui banyak tentang konflik di Maluku.
Sebagai pribadi yang selalu teguh dalam prinsip untuk memperjuangkan sesuatu yang dianggapnya benar, walaupun melalui jalan penjara karena pikirannya sangat keras terhadap pemerintah sehubungan dengan konflik di Maluku, ternyata sebagian pikirannya itu dituangkan ke dalam tesis yang telah diuji pada Program Studi Sosiologi Pascasarjana UNPATTI yang dikembangkan di dalam buku ini.