Puji syukur setelah melewati 2 kali pemilu paska reformasi, pada pemilu ke-3 di periode 2009-2014 ada lembaga negara, MPR, yang mempunyai keprihatinan terkait memupusnya diskusi dan pembicaraan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Keprihatinan MPR ini tidak terlepas dari melihat situasi sosial, ekonomi, politik hukum dan keamanan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman persatuan, konflik sosial, disintegrasi dan ancaman menguatnya ideologi liberalisme, kapitalisme dan gerakan fundamentalisme agama telah mengingatkan kita sebagai bangsa dan negara bahwa kita sebenarnya sudah mempunyai dasar dan tameng yang kuat dalam menghadapi itu yaitu ideologi dan dasar negara Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan bentuk NKRI.
MPR kemudian membuat program tahunan untuk memasyarakatkan kembali UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Program sosialisasi berjalan secara massif diseluruh pelosok negeri, di kampus-kampus, sekolah, dan masyarakat. Bahkan lembaga eksekutif pun juga ikut mensosialisasikan program ini. Programnya pun beragam, ada seminar, lokakarya, lomba debat, 4 pilar goes to campus, outbond dan dialog di media elektronik. Materi yang disampaikan adalah 4 hal tersebut yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.