Untuk itulah, buku ini hadir dengan menyampaikan konsep Sistem Pertahanan Nonmiliter (Sishanonmil), suatu system pertahanan yang bukan sekadar menjadi system pendukung pertahanan militer sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat 2 UURI No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, melainkan suatu sistem tersendiri dalam Sishanrata sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7ayat 3 UURI No. 3 Tahun 2002 itu.
Buku ini sebaiknya dibaca dan diimplementasikan oleh segenap komponen bangsa, di kalangan sipil, militer, pemerintah, swasta, ormas/orpol, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dsb. Dengan demikian, setiap komponen bangsa memahami kedudukan, fungsi, dan peranannya dalam keseluruhan Sishanrata.
“… Izinkanlah saya memuji mitra-mitra Bhayangkari saya, LulusanAkademi Militer Nasional tahun 1964 yang didorong oleh kecintaan kepada Bangsa dan Negaranya telah menyumbangkan sebuah pemikiran berjudul “Sistem Pertahanan Non-Militer” yang hari ini disajikan kepada Dewan Pertimbangan Presiden. Demi tuntasnya tugas, kedepan masih dituntut sebuah kegiatan Sosialisasi Nasional yang sistematis dan terencana yang dari sekarang ingin saya peringatkan bahwa ganjalan terbesar yang akan dihadapi adalah persepsi keliru,mind-set yang salah tetapi mengaku benar, menuduh orang mengunggulkan security approach dari prosperity approach bahkan menuduh orang akan menghidupkan Militerisme. Menghadapi ganjalan seperti itu saya sarankan untuk mengingatkan bahwa Amerika Serikat yang multirasial, multicultural tapi menyepakati hanya dua Partai Politik saja namun yang sering disebut Liberal itu tidak pernah kurang perhatiannya terhadap Kewaspadaan Nasionalnya, selalu menyelaraskan antara pendekatan Prosperity danSecurity-nya dan tidak pernah membuat dikotomi antara keduanya.”
(Jakarta, 22 Oktober 2015, Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono)
Drs. Suryanto Suryokusumo alumni AMN th 1964 Corps Ajudan Jenderal, pensiun tahun 1997 dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal TNI, jabatan terakhir dalam dinas militer sebagai Direktur Ajudan Jenderal TNI-AD. Di bidang nonmiliter ia berpengalaman hampir satu dasawarsa sebagai Deputi Kepegawaian, Deputi Kelembagaan dan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara merumuskan berbagai kebijakan-kebijakan manajemen sumber daya manusia dan kelembagaan Negara. Kedudukan dan peranannya penting dalam usaha menjaga agar reformasi aparatur negara di bidang kepegawaian dan kelembagaan dapat terselenggara sedemikian rupa sehingga mesin birokrasi dapat tetap berfungsi dan tidak terjadi kevakuman administrasi pemerintahan yang diakibatkan oleh perubahan susunan kementerian karena sering terjadinya pergantian kabinet pada masa transisi dari pemerintahan Presiden Soeharto (Kabinet Pembangunan VI dan VII), Presiden Habibie (kabinet Reformasi Pembangunan), Presiden Abdurachman Wachid (Kabinet Persatuan Nasional) dan Presiden Megawati (Kabinet Gotong Royong).