Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesenian debus merupakan hasil dari akulturasi budaya dan agama melalui aliran tasawuf yaitu tarekat Rifa’iyah pada masyarakat Banten yang telah menjadi identitas sosial masyarakat Banten dari klasik hingga modern. Naskah sastra berbahasa Arab diketahui memberikan pengaruh yang sangat signifikan kepada pemain debus agar dapat memainkan atraksi debus yang berbahaya. Elite Banten memandang bahwa debus merupakan budaya leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan dan tidak boleh sampai hilang namun belum tercantun menjadi sebuah program pada peraturan daerah, maka masyarakat Banten melestarikannya dengan cara mengembangkan debus menjadi bagian dari silat dalam sebuah perguruan yang diturunkan kepada anak dan cucu. Saat ini debus sampai pada tahap pelestarian karna masyarakat Banten khawatir akan hilanya debus yang telah menjadi identitas sosial pada masyarakat Banten, maka tantangan pada masa yang akan datang adalah bertahan di masa perkembangan zaman dengan melestarikan debus sebagai sebuah seni budaya yang dilestarikan dalam sebuah pertunjukan.