JAKARTA - Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat, Nihayatul Wafiroh, menilai sejumlah pasal dalam naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak mendukung upaya perlindungan terhadap anak, terutama dari tindak asusila.