Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan Nilai-nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkandan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam kehidupan sehari-hari paramahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik, anggota masyarakat dan ciptaanTuhan Yang Maha Esa.