Siapa nih yang saat salat, ketika melakukan gerakan sujud auto memejamkan mata? Dikutip dari konsultasisyariah.com, hukum memejamkan mata pada saat salat adalah makruh. Artinya, lebih dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika tetap dikerjakan. Hal ini, menurut para ulama, disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, memejamkan mata ketika salat, bukan termasuk sunah Nabi Saw. Kedua, ini termasuk kebiasaan salat orang Yahudi. Ketiga, memejamkan mata bisa menyebabkan orang tertidur saat salat.