Karena itulah usaha yang dilakukan manusia seperti Tirto ini dianggap pemerintah kolonial sebagai kerja berbahaya. Tirto pun divonis hukum buang atas semua-mua kerja ringkas itu.
Pramoedya Ananta Toer menyebut usaha Tirto Adhi Soerjo itu sebagai rintisan. Start up pergerakan dengan gema besar pada dekade awal abad 20. Ia adalah Sang Pemula.