Untuk itu, beberapa cendekiawan muslim kontemporer menawarkan banyak gagasan baru sekitar poligini. Buku ini menyingkap poligini perspektif cendekiawan muslim internasional seperti Muhammad Abduh (Mesir), Muhammad Syahrur (Syria), Asghar Ali Engineer (India) dan Fazlur Rahman (Pakistan). Gagasan para Ulama tersebut kemudian Penulis kontekstualisasikan dengan ortodoksi poligini yang ada di Indonesia yang belakangan semakin merebak. Bahkan tak jarang mereka juga sering kali menghujat regulasi poligini dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Dengan deskripsi mendalam dan analisis yang tajam, buku ini dengan mudah mematahkan argumentasi pemikiran ortodoksi tentang poligini karena beberapa alasan aktual yang selama ini dikesampingkan, seperti kuantitas jumlah laki-laki dan perempuan yang nyaris sama dan potensi kemandulan yang secara medis ternyata juga bisa terjadi karena mandulnya pihak suami. Oleh karena itu, buku ini cocok bagi semua kalangan yang selama ini merindukan gagasan dan kritik progresif terkait poligini dari sudut pandang teologis.
Warkum Sumitro lahir di sebuah desa terpencil, Sugihan Lamongan. Sekolah Dasar Negeri ditempuh di desanya. Kemudian ia melanjutkan ke SMP Muhammadiyah Tuban, selama di SMP, ia juga mengkaji ilmu agama di pesantren Tuban asuhan KH Mahbub Ihsan. Kemudian ia Melanjutkan ke SMA Negeri 8 Surabaya.
Adapun jenjang perguruan tingginya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai pilihan studinya. Sewaktu mahasiswa aktif di berbagai orgnanisasi baik intra maupun ekstra. Di intra pernah menjadi ketua BPM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan di ekstra aktif di HMI.
Pendidikan S2 nya ditempuh di Universitas Indonesia dengan spesialisasi Hukum Islam. Saat ini aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan menjabat sebagai Pembantu Rektor II Universitas Brawijaya.
Buku yang pernah ditulis antara lain: Dasar-Dasar Memahami Hukum Islam di Indonesia, Hukum Perbankan Islam di Indonesia, Perkembangan Hukum Islam di Tengah Dinamika Sosial Politik di Indonesia, Politik hukum Islam: Reposisi Eksistensi Hukum Islam dari masa Kerajaan hingga Era Reformasi.
M. Anas Kholish, lahir di Paciran Lamongan, 30 Desember 1985. Pendidkan Sekolah Dasar ia tempuh di Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Tholabah Kranji Paciran Lamongan (1991-1995). Sembari belajar agama, Ia juga merangkap di Sekolah Dasar Negeri I Kranji Paciran Lamongan (19921998). Melanjutkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo (1998-2003). Pendidikan S1-nya ia tempuh di Jurusan Hukum Perdata Islam Fakultas Syariah UIN Malang (2009) dan menempuh S2 di kampus yang sama jurusan Al Ahwal As Sakhsiyah 2011.
Mulai mengajar sebagai dosen di Program Kegiatan dan Pembelajaran Bahasa Arab(PKPBA) UIN Maliki Malang; Dosen LB Fakultas Syariah UIN Maliki Malang sampai sekarang. Pegiat kajian harmonisasi hukum Islam dan hukum nasional sampai sekarang. Ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Kajian Pengembangan dan Penelitian Hukum (LKP2H) Malang. Menjadi ketua Islamic law Home Reseach Malang.
Beberapa karya tulis dan penelitian yang pernah diterbitkan adalah “Dekonstruksi Fikih Klasik: Sebuah analisis Gender dalam Mufidah CH (ed) “Isu-isu Gender Kontemporer dalam Hukum Keluarga Islam”Penelitian “Pola Legislasi hukum Islam di Indonesia”,“Living Sunnah: Sebuah Kajian Terhadap Kafa’ah di Masyarakat Arab Malang”,”Menakar Eksistensi Regulasi Poligami dalam UU RI No. 1 tahun 1974 dan KHI (Studi Konstruksi Sosial Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kota Malang). Politik hukum Islam: Reposisi Eksistensi Hukum Islam dari masa Kerajaan hingga Era Reformasi.
In’amul Mushoffa. Pemuda kelahiran Pandaan, Pasuruan 5 November 1988 ini menekuni pendidikan agama Islam dengan nyantri di PP Roudlatul Muta’allimin (PPRM) Kedungcangkring, Sidoarjo (2000-2007), sembari menempuh pendidikan menengah pertama dan menengah atas di SMP dan SMA Avisena Sidoarjo (2000-2006). Selulus SMA, melanjutkan pendidikan S1-nya di Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (2008-2012). Saat ini sedang menyiapkan pendidikan S2-nya.
Sudah tertarik dunia literasi sejak SMA, kemudian mendalami ketika S1 dan sempat menjadi Pimpinan Redaksi Koran GERBANG Demokrasi Mahasiswa (2010). Ia juga pernah meraih Runner Up dalam Lomba menulis Essay Nasional Hukum tingkat PTAI-PTAIN pada tahun 2010 dengan karya berjudul Menakar Hak Kebebasan Beragama: Upaya Mewujukan Islam Ber-Ecteticus Mundi di Bumi Nusantara. Sejak aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), volunteer “Omah Munir” (museum HAM di Batu, Malang) ini memang sudah tertarik terhadap kajian-kajian Islam Transformatif. Sekarang, selain menulis dan menjadi editor buku, juga aktif sebagai Manager Program di Intrans Institute, sebuah lembaga kajian dan riset yang concern pada penguatan kapasitas masyarakat sipil di Malang Raya.