Selain kelahiran Sang Guru Besar, hal yang patut Al Azhar berbangga adalah sikap dan kepribadian Sang Guru Besar yang tetap rendah hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Itulah maka hal pertama yang dilakukan Suparji ketika mendapatkan anugerah Guru Besar Ilmu Hukum tiada lain kecuali bersyukur kepada Allah, doa yang mendalam untuk kedua orang tua, serta doa yang tulus untuk yang telah memberikan dukungan sehingga dapat mencapai gelar akademik tersebut.
Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar didirikan pada tanggal 7 April 1952 oleh 14 orang tokoh Islam dan pemuka masyarakat di Jakarta, dengan nama Yayasan Pesantren Islam. Salah seorang pencetus gagasan pendirian yayasan ini adalah dr. Syamsuddin, Menteri Sosial RI ketika itu, yang didukung oleh Sjamsuridjal, yang pada waktu itu adalah Walikota Jakarta Raya. Sedangkan nama-nama pendiri yayasan selengkapnya adalah: Soedirdjo, Tan In Hok, Gazali Syahlan, H. Sjuaib Sastradiwirja, Abdullah Salim, Rais Chamis, Ganda, Kartapradja, Sardjono, H. Sulaiman Rasjid, Faray Martak, Jacub Rasjid, Hasan Argubie dan Hariri Hady.
Jajasan Pesantren Islam memperoleh sebidang tanah yang terletak di daerah Kebayoran yang pada waktu itu merupakan daerah satelit dari Ibukota Jakarta. Di atas tanah itulah pada tahun 1953 mulai dilaksanakan pembangunan sebuah masjid besar dan rampung pada tahun 1958, yang kemudian dinamakan Masjid Agung Kebayoran.
Pada tahun 1961 Mahmoud Syaltout, Grand Syekh Al-Azhar Cairo ketika itu, mengunjungi tanah air sebagai tamu negara dan menyempatkan diri singgah di Masjid Agung Kebayoran. Kedatangan beliau disambut oleh sahabatnya Buya Prof. Dr. Hamka, Imam Masjid Agung Kebayoran, yang dua tahun sebelumnya dianugrahi gelar Doctor Honoris Causa (Ustadziyah Fakhriyah) oleh Universitas Al Azhar Cairo. Dalam kesempatan itu Syekh Prof. Dr. Mahmoud Syaltout berkenan memberikan nama Al-Azhar untuk masjid tersebut sehingga nama resminya menjadi Masjid Agung Al Azhar.