Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat serta inayahNya penulis dapat menyelesaikan buku yang berjudul Pelindungan Data Pribadi dalam Bidang Rekam Medis. Pelindungan data rekam medis menjadi aspek penting bagi perkembangan dunia medis yang mengedepakan keamanan data pribadi sehingga perlu dijamin oleh negara. Data pribadi merupakan data yang rentan, karena didalamnya menyangkut akan kehidupan dari seorang individu. Data pribadi merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diatur pada UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi kebutuhan mutlak pada manusia modern, karena semakin tingginya penggunaan data, digitalisasi data, dan efisiensi transfer data yang menyebabkan data dapat ditransfer atau diunggah dengan satu kali klik pada sistem. Hal tersebut mengakibatkan perubahan dalam tatanan pengaturan hukum privasi pada beberapa negara dikarenakan adanya kekaburan antar batas yuridiksi.