Mochamad Dahlan
Mochamad Dahlan lahir Januari 1975 di Kawasan Condet Jakarta. Masa kecilnya yang bahagia dihabiskan di Condet batuampar sampai menjalani sekolah di TK Bhayangkari dan SD Condet Batuampar. Tahun 1986, pindah ke Kepatihan Bogor dari kalimalang Jakarta dan meneruskan SD di Panaragan 1, SMPN 1 Bogor sebelum akhirnya bersekolah di Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) pada tahun 1990. Pendidikan Lanjutan di tempuh di Universitas Indonesia dalam bidang Kimia dan Master Administrasi Bisnis Internasional.
Karier awal dijalani saat menjadi asistant Manager Community Development untuk Bintan Beach International Resort, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta untuk terlibat pembangunan Mall Senayan City dan Grand Indonesia dan mendirikan lembaga sertifikasi, inspeksi, konsultansi BRS Indonesia.
Saat usia 34, menikah dengan Salamah Agung PhD dan dikaruniai 2 anak. Ketertarikan tentang sistematika dan proses implementasi kebijakan menjadi fokusnya dalam memahami issue yang hangat dalam bidang apapun yang saat ini berkembang. Latar belakang study terkait Microeconomic of competitiveness dan system dynamic menjadi bekal berharga dalam memahami berbagai persoalan pelik dalam bidang kebijakan dan implementasinya di Indonesia.
Saat ini Indonesia akan mengalami transisi sulit terkait proses pemilihan serentak kepala daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Banyak aturan baku yang terkait perundang-undangan telah sangat jelas mengatur, namun hanya sedikit yang dapat menterjemahkannya. Banyak pemangku kepentingan yang memiliki itikad baik untuk terlibat secara setara dan adil dalam pemilihan kepala daerah. Sejak saat itu, manuskrip diagram undang-undang pemilihan dibuat untuk memudahkan siapapun untuk memahami terjemahan implementatifnya.
Mochamad Dahlan banyak berinteraksi dengan para pelaku politik dan manuskrip ini awalnya ditujukan untuk kalangan Kepolisian Negara RI. Saat ini manuskrip awal telah beredar di 101 daerah pemilihan pada tahun 2017 dan 171 daerah pemilihan pada tahun 2018 untuk membantu Kepolisian melalui sentra gakkumdu untuk mengatasi kendala selama proses pemilihan serentak berlangsung.