Bangsa-bangsa Eropa mulai berpaling dari wahana negara bangsa ke wahana yang lebih besar, yang untuk sementara waktu belum mendapat bentuk akhir tetapi mulai memperoleh nama yaitu Uni Eropa. Langkah besar pertama untuk membentuk wahana besar itu terjadi ketika mereka menyepakati Perjanjian Roma 1957, yang melahirkan apa yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE jelas bukan sebuah negara tetapi sebuah organisasi yang mengatur kehidupan bersama (pada mulanya 6 negara) dalam bidang sosial - ekonomi. Setelah kurang lebih tiga puluh tahun MEE menjadi wadah resmi kerjasama dari 6 negara kemudian menjadi 12 negara, melalui perjanjian Maastricht tahun 1991 ke 12 negara anggota MEE sepakat untuk meningkatkan ruang lingkup kerjasama, tidak saja dalam bidang sosial – ekonomi, tetapi juga dalam bidang moneter, hukum, politik dan keamanan. Berbagai perundingan dan pentahapan yang rumit akhirnya ke 12 negara sepakat untuk membentuk Uni Eropa dan dalam bidang moneter meluncurkan mata uang tunggal yang bernama Euro.
Pentingnya sebuah hukum dasar bagi eksistensi Uni Eropa, maka konstitusi diluncurkan pada tahun 2004. Dari isi konstitusi nampak jelas bahwa Uni Eropa merupakan sebuah negara bahkan sebuah “super state”. Syahnya konstitusi memerlukan persetujuan rakyat oleh karenanya sepanjang tahun 2004 sampai tahun 2005 proses rafifikasi Konstitusi Uni Eropa tidaklah berjalan mulus, sampai akhir tahun 2005 ada sejumlah negara yang menolaknya. Dan menurut sebuah pasal konstitusi, jika sebuah negara anggota menolak meratifikasi maka gugurlah konstitusi tersebut. Bagaimana nasib selanjutnya Konstitusi Uni Eropa, sejarah yang akan mencatatnya.
Sutarjo Adisusilo J.R., dilahirkan di Salatiga pada tanggal 20 Oktober 1950. Belajar Filsafat di STF Driyarkara, Jakarta (1972-1975); belajar Sejarah di IKIP Sanata Dharma Yogyakarta (1986-1980); belajar Teologi di IFT Yogyakarta (1980-1983), peserta summer course Sophia University Tokyo (1980) dan Pasca Sarjana di UNY (2005-2008) Sejak tahun 1982 menjadi dosen tetap (dulu IKIP) Universitas Sanata Dharma hingga saat ini. Penulis buku, Problematika Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Kanisius Yogyakarta, 1983. Editor buku Ilmu Sejarah, Kanisius, Yogyakarta, 1987; Indonesia di Ambang Sejarah, Kanisius, Yogyakarta, 1988, keduanya karya W.J.van der Meulen, SJ. Editor dan penulis buku, Nasionalisme di Berbagai Negara, Penerbit Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, 1996; Editor dan penulis buku, Strategi Pembelajaran Sejarah, Penerbitan Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2001; Penulis buku pelajaran, Sejarah untuk SMP, Penerbit P.T. Grasindo, 1993; dan Penerbit Erlangga, Jakarta, 2003. Penulis buku, Sejarah Pemikiran Barat. Dari yang Klasik Sampai yang Modern, Penerbit Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2005; Filsafat Sejarah Spekulatif. Suatu Pengantar Penerbit Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2014; Revolusi Eropa Menjadi Modern, Penerbit Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2016; dan EROPA. Dari Tribalisme Ke Nation State Modern, Penerbit Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 2017.
Thomas Aquino Hermawan M. (Thoms), Ia adalah editor layout, ilustrator khusus sampul buku perwajahan dan isi, dan bekerja di bagian produksi penerbitan di Sanata Dharma University Press, sejak 2004 dan sudah menghasilkan ratusan layout buku.
Sanata Dharma University Press (SDU Press) adalah pendukung penerbitan e-book ini.