Ketujuh para ahli fiqh Madinah di masa Tabi’in itu adalah:
1. Said bin al-Musayyib
2. Urwah bin az-Zubair
3. al-Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr as-Shiddiq
4. Ubaidullah bin Utbah bin Mas’ud
5. Khorijah bin Zaid bin Tsabit
6. Sulaiman bin Yasaar.
Orang yang ke-7, diperselisihkan oleh para Ulama.
Pendapat pertama: Abu Salamah bin Abdirrahman bin Auf. Ini pendapat kebanyakan Ulama.
Pendapat kedua: Salim bin Abdillah bin Umar bin al-Khoththob
Pendapat ketiga: Abu Bakr bin Abdirrahman bin al-Harits bin Hisyam
Sehingga, pada buku ini dikupas biografi dan perjalanan hidup 9 orang Ulama tersebut.
Pada setiap permulaan pembahasan di setiap tokoh, pembaca disuguhkan dengan kutipan pernyataan dari pihak lain tentang tokoh yang akan dibahas. Kemudian disebutkan catatan ringkas tentang tokoh tersebut berupa Nama Asli, Kuniah, Masa Lahir, Masa Wafat, Tempat Tinggal, Guru-guru, dan Murid-muridnya. Tujuannya agar pembaca sudah bisa membaca gambaran umum tentang tokoh Tabiin tersebut sebelum menyelami beberapa sisi lain dalam perjalanan kehidupannya.
Penyebutan guru-guru dari masing-masing tokoh itu tentunya hanya disebutkan sedikit contoh saja. Tidak semuanya. Demikian juga ketika menyebutkan contoh murid-muridnya.
Dalam membahas biografi 7 Ahli Fiqh Madinah ini ada sumber referensi yang bersifat riwayat (mata rantai sanad) dan ada yang bersifat kutipan. Contoh referensi riwayat adalah atThobaqotul Kubro karya Ibnu Sa’ad, Hilyatul Awliyaa’ karya Abu Nuaim, dan Tarikh Dimasyq karya Ibnu Asakir. Sedangkan contoh referensi yang bersifat kutipan adalah al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Siyar A’lamin Nubalaa’ karya adz-Dzahabiy, Shifatus Shofwah karya Ibnul Jauziy. Penulis mendahulukan nukilan dari referensi yang bersifat riwayat untuk dimuat dalam buku ini.
Penulis dan penerjemah beberapa buku Islam. Sebagian karya-karyanya dijadikan referensi dalam beberapa publikasi ilmiah (jurnal, prosiding, skripsi, tesis) di beberapa perguruan tinggi Islam di Indonesia.