Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari pengertian dan ruang lingkup pengantar ilmu hukum, hukum sebagai pedoman hidup bersama, fungsi-fungsi hukum, peristiwa hukum, sumber-sumber hukum. Selain itu materi mengenai aliran / mazhab ilmu hukum dan sistem hukum civil law, anglo-saxon dan syariah law juga di bahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.