Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan pencemar, oleh sumber-sumber alami seperti gunung berapi, kebakaran hutan, dan nitrifikasi serta denitritikasi biologi. Pencemaran udara ini bisa menyebabkan terjadinya fenomena alam yaitu Perubahan Iklim. Perubahan iklim sudah mulai terjadi dan telah terbukti berdasarkan fakta dan data yang ada. Salah satu indikator terjadinya perubahan iklim yaitu adanya peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi yang sering disebut dengan GLOBAL WARMING. Hal ini bisa berdampak bagi kehidupan manusia termasuk pada bidang kesehatan masyarakat. Hal ini bisa terlihat dengan meningkatnya wabah penyakit seperti demam berdarah dengue dan lainnya. Perubahan iklim harus dikendalikan sehingga tidak akan berdampak pada kehidupan di planet kita, Bumi.
Dr. Sari Marlina, S.Hut., M.Si., lahir di Kuala Kapuas, 13 Februari 1981. Saat ini penulis tinggal di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S-1 di Fakultas Pertanian (lulus 2003), Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam Lingkungan (PSAL) (lulus 2010), dan meraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan dengan konsentrasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSH) (lulus 2021) semua jenjang pendidikan di Universitas Palangka Raya (UPR). Pernah bekerja sebagai Teller di Bank BRI (2004-2010) dan Funding Officer di Bank Syariah Mandiri (2010-2014).
Aktivitas penulis saat ini selain mengajar di Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (2015-sekarang) adalah aktif sebagai aktivis perempuan memperjuangkan kesetaraan gender, hak perempuan, serta hak kelompok minoritas dan marjinal dalam peranannya mengelola alam lingkungan dalam isu global perubahan iklim. Jalin kerja sama dengan penulis via surel [email protected].