Pemanfaatan hasil hutan kayu pada HR juga sebaiknya dilakukan secara terorganisir meliputi kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pemasaran. Melihat fungsi dan potensi HR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu sangat penting melakukan penelitian untuk melihat dan menilai sinergi alam dan pola kehidupan di masyarakat yang dalam buku ini adalah masyarakat di Luwu Timur.