Valina Singka Subekti lahir di Singkawang, Kalimantan Barat, 6 Maret 1961, memperoleh gelar Dra (doktoranda) Ilmu Politik di Universitas Indonesia tahun 1985, Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia tahun 1996, dan Doktor Ilmu Politik di Universitas Indonesia tahun 2006.
Sejak tahun 1987 hingga sekarang aktif sebagai staf Pengajar tetap di Program Sarjana dan sejak tahun 2006 mengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia.
Valina mengajar mata kuliah antara lain: Lembaga Perwakilan Politik dan Pemilihan Umum; Hak Asasi Manusia dan Perubahan Politik; Sistem Politik Thailand, Filipina, dan Myanmar; Pembangunan Politik; Kekuatan-Kekuatan Politik di Indonesia; Perempuan dan Politik.
Ketika duduk di SMA Negeri II Jakarta, mengikuti program pertukaran pelajar AFS (American Field Service) ke Lexington, Massachusetts tahun 1977-1978. Sebelum memutuskan menjadi staf pengajar tetap di FISIP-UI, Valina pernah menjadi wartawan Harian
Pikiran Rakyat Bandung Perwakilan Jakarta 1982-1987, dan kemudian menjadi Sekretaris Jurusan Ilmu Politik FISIP UI 1989-1991. Pada tahun 1998-2001 Valina memimpin Laboratorium Ilmu Politik (LabPol) FISIP-UI, melakukan kegiatan penelitian, diskusi, penerbitan, dan berbagai kegiatan pendidikan politik untuk penguatan masyarakat sipil dan demokrasi. Salah satu riset kolaborasi penting dilakukan dengan Department of Political Science, Ohio State University mengenai âPerilaku Pemilih Indonesia Pemilu 1999â. Valina menjadi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP-UI 2007-2012. Valina juga aktif menulis, dan buku terakhir yang diterbitkan, antara lain,
tahun 2008 berjudul âMenyusun Konstitusi Transisi: Pergulatan Kepentingan dan Pemikiran Dalam Proses Perubahan UUD 1945â, terbit tahun 2013 berjudul âPolitik HAM di ASEAN: Dari Retorika Menuju Institusionalisasiâ, dan di tahun 2014 terbit buku berjudul âPartai Syarikat Islam Indonesia: Kontestasi Politik hingga Konflik Kekuasaan Eliteâ.
Selain sebagai akademisi, Valina aktif terlibat dalam praktik penguatan demokratisasi di Indonesia, seperti menjadi narasumber dan pembicara dalam berbagai diskusi/seminar/workshop. Valina menjadi Anggota MPR-RI Fraksi Utusan Golongan Periode 1999-2004, dan 1999-2001 menjadi Anggota Panitia Ad Hoc (PAH) III BP-MPR dan PAHI BP-MPR bertugas melakukan amandemen UUD 1945. Pada waktu masih menjadi Anggota MPR tahun 2001, Valina terpilih menjadi Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan menyelesaikan tugasnya 2007. Saat ini Valina dipercaya menjadi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2012-2017, dan Anggota Badan Lembaga Pengkajian MPR (2015- 2019)
Di samping berbagai kesibukannya itu, Valina juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai anggota maupun pengurus, antara lain Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), American Political Science Association (APSA), Forum Konstitusi, Anggota Dewan Eksekutif Kemitraan, Wanita Syarikat Islam (WSI), dan KAHMI Nasional.
Valina menikah dengan Dr. dr. Imam Subekti, SpPD-KEMD, Ketua Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran UI/RSCM, dan dikaruniai tiga putera-puteri: drg Vastya Ihsani, SpKGâMuhammad Fauzi, S.Des., M.Des., dr. Ihsanul Rajasa, dan Citamia Ihsana, S.IP.