Pembuktian merupakan kegiatan untuk memastikan apakah tindak pidana atau perbuatan pidana benar-benar telah terjadi. Untuk itu, pembuktian harus benar-benar dikuasai. Buku ini adalah tentang pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang ditulis dengan kalimat sederhana dan dilengkapi pola serta skema untuk memperjelas suatu pembuktian. Jelas, buku ini akan menjadi referensi bagi instansi pemerintahan, penegak hukum, praktisi hukum, penyedia jasa keuangan, bank, dan lembaga profesi, serta menjadi bahan bacaan para mahasiswa serta masyarakat umum.