Buku yang berjudul Hukum Siber (Perbandingan Indonesia dan Malaysia) ini berisi 6 (enam) bab pembahasan yang di antaranya membahas mengenai Perbandingan Hukum Pidana, Kejahatan Siber, Pencemaran Nama Baik dalam Hukum Siber di Indonesia dan Malaysia, serta Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Hukum Siber di Indonesia dan Malaysia.
Muhamad Agus Fajar Syaefudin, S.H., lahir di Cirebon pada 24 Agustus 1998. Riwayat pendidikan penulis di antaranya SD Negeri 1 Palimanan Timur tahun 2005 – 2011, SMP Negeri 1 Palimanan tahun 2011 – 2014, SMA Negeri 1 Palimanan tahun 2014 – 2017, dan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.