Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam

· Universitas Brawijaya Press
4,4
11 bài đánh giá
Sách điện tử
200
Trang
Điểm xếp hạng và bài đánh giá chưa được xác minh  Tìm hiểu thêm

Giới thiệu về sách điện tử này

Buku ini membahas tentang hukum dan etika pernikahan dalam Islam, yang disajikan secara detail dan berurutan. Terdiri dari sembilan bab, mencakup tentang: lamaran (khitbah), pernikahan, mahram, mahar, walimatul ursi, hak dan kewajiban suami istri , menggauli istri (jima’), nafkah (nafaqah), dan pernikahan yang haram.

Semua materi pembahasannya disertai dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadis, juga dilengkapi dengan sanat dan matan hadisnya. Karena hal itu penting untuk diketahui dalam melakukan istinbath hukum Islam. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan beragam pendapat dari para ulama ahli fiqih, baik yang klasik maupun yang kontemporer, agar pembahasannya kaya dengan argumentasi dan lebih mendalam, sehingga bisa diaplikasikan sesuai kondisi yang ada.

Xếp hạng và đánh giá

4,4
11 bài đánh giá

Giới thiệu tác giả

Ali Manshur lahir di Dusun Wedung, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada 1 Mei 1975. Anak pertama dari tujuh bersaudara ini mempunyai kegemaran membaca, dan belajar.  Menempuh pendidikan dasar di MIM 03 Wedung, Brondong, Lamongan, dan lulus pada tahun 1986. Selain itu, dia juga belajar mengaji Al-Qur'an pada kedua orang tuanya, dan untuk memperdalamnya, maka setiap hari setelah shalat Maghrib dan Shubuh, dia juga belajar mengaji kepada beberapa orang gurunya di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Wedung, Brondong, Lamongan. Kemudian dia masuk di SMPM 15 Sedayulawas, Brondong, Lamongan. Di samping itu, dia juga giat belajar ilmu-ilmu agama Islam secara nonformal, dengan belajar mengaji Al-Qur'an kepada Al-Mu'allim KH. Amin Khalil, dan belajar Al-Hadits kepada Almarhum Al-Mu'allim KH. Mu'zid Musthafa Assidawwi, serta belajar Ilmu Nahwu, Sharaf dan Tafsir Al-Qur'an kepada Almarhum Al-Mu'allim KH. Abdul Hamid Nur.  Berbekal Ilmu-ilmu yang telah diperolehnya, kemudian dia melanjutkan studinya di Madrasah Aliyah "Yayasan Taman Pengetahuan (YTP)"/Ma'had Ar-Raudlatul Ilmiyyah, Kertosono, Nganjuk. Di pondok yang didirikan oleh Almarhum Al-Mu'allim KH. Salim Akhyar inilah dia bisa belajar ilmu-ilmu Agama Islam secara mendalam kepada beberapa guru yang sangat dihormati dan dimuliakannya. Pertama, Almarhum Al-Mu'allim KH. Musta'in Kastam, dalam bidang Ilmu Nahwu, Mantiq, Tafsir Al-Qur'an, dan kitab Hadits Shahih Bukhari, serta kitab Fiqh Perbandingan karya monumentalnya Ibnu Rusyd, yang berjudul Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtasid. Kedua, Al-Mu'allim KH. Ali Manshur Kastam, dalam bidang ilmu Sharaf, Tafsir, Ilmu Tafsir, Kitab Hadits Riyadlush Shalihin, At-Tajriidus Shariih, dan Bahasa Arab. Ketiga, Almarhum Al-Mu'allim KH. Ali Hamdi Muda'im, dalam bidang ilmu Ushul Fiqh, Qawa'idul fiqhiyyah dan Akhlaq. Keempat Al-Mu'allim Ustadz Ja'far Yasa', dalam bidang ilmu Hadits, Balaghah, Bayan, Badi', Ma'ani, dan Fara'id. Kelima, Almarhum Ustadz Abu Ma'shum dalam bidang ilmu Tarikh Tasyri' Islam. Setelah lulus pada tahun 1992, penulis tidak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi, karena tidak mempunyai biaya. Untuk itu, dia harus bekerja di beberapa bidang pekerjaan. Pada tahun 1998, di selasela kesibukannya bekerja, dia mulai menyempatkan diri untuk belajar komputer dengan mengambil diploma graphic design di Cosmopoint Institute, Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tahun 1999, dia mencoba berwirausaha dalam bidang desain grafis di Kabupaten Lamongan. Kemudian pada tahun 2002, dia berwirausaha di bidang desain grafis di Surabaya. Keinginannya untuk bisa melanjutkan pendidikan formalnya selalu muncul dalam hatinya, meskipun usianya sudah tidak muda lagi. Setelah memiliki kemampuan dan kesempatan untuk kuliah, maka pada tahun 2003, dia bisa melanjutkan studi S-1 di STIKOSA-AWS, Surabaya, jurusan Jurnalistik, dan lulus pada tahun 2007. Setelah bekerja di lingkungan Universitas Brawijaya, dan bertemu dengan banyak akademisi, maka semangatnya untuk melanjutkan studi semakin terpacu. Pada Oktober 2014 penulis berkesempatan menempuh studi S-2, jurusan Hukum Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Alhamdulillah, pada 20 Desember 2016, dia telah berhasil menyelesaikan studinya, serta memperoleh gelar Magister Hukum Islam (M.H.I.). Dia bertekad untuk bisa melanjutkan pendidikan formalnya hingga S-3, Amiin Yaa Rabbal 'Alamiin. Saat ini penulis berusaha aktif untuk menulis buku, adapun buku-buku yang ditulisnya, antara lain: 1. Metodologi Tafsir Fazlur Rahman Terhadap Ayat-Ayat Hukum dan Sosial, ditulis bersama Rosyidatul Fadlilah, S.Ag., dan Dr. Jazim Hamidi, SH., MH., yang diterbitkan oleh UB Press pada tahun 2012. 2. Untaian Mutiara Doa; Solusi Problematika Ummat, diterbitkan oleh UB Press pada tahun 2015. 3. Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam, diterbitkan oleh UB Press pada tahun 2017.

Xếp hạng sách điện tử này

Cho chúng tôi biết suy nghĩ của bạn.

Đọc thông tin

Điện thoại thông minh và máy tính bảng
Cài đặt ứng dụng Google Play Sách cho AndroidiPad/iPhone. Ứng dụng sẽ tự động đồng bộ hóa với tài khoản của bạn và cho phép bạn đọc trực tuyến hoặc ngoại tuyến dù cho bạn ở đâu.
Máy tính xách tay và máy tính
Bạn có thể nghe các sách nói đã mua trên Google Play thông qua trình duyệt web trên máy tính.
Thiết bị đọc sách điện tử và các thiết bị khác
Để đọc trên thiết bị e-ink như máy đọc sách điện tử Kobo, bạn sẽ cần tải tệp xuống và chuyển tệp đó sang thiết bị của mình. Hãy làm theo hướng dẫn chi tiết trong Trung tâm trợ giúp để chuyển tệp sang máy đọc sách điện tử được hỗ trợ.