Bab berikutnya membahas tindak pidana terhadap harta benda, seperti pencurian, penggelapan, penipuan, perusakan, dan pemerasan, lengkap dengan contoh kasus. Kemudian, buku ini mengupas tindak pidana kesusilaan, termasuk perbuatan cabul, pornografi, serta langkah perlindungan hukum bagi korban. Bab terakhir berfokus pada tindak pidana korupsi, mencakup ruang lingkup, sanksi hukum, serta strategi pencegahan dan penegakan hukum yang efektif. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, menjadikannya panduan ideal bagi mahasiswa hukum, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin mendalami hukum pidana secara komprehensif.