Ika Rahma Susilawati lahir dari keluarga pedagang di Kendal. Ibu bersuku Jawa dan Ayah merupakan peranakan Tionghoa. Hidup dan besar dalam keluarga yang beragam baik dari sisi suku, agama, dan budaya. Kehidupan sebagai anak sulung membuat penulis belajar mandiri dan beradaptasi dengan berbagai situasi ekonomi. Sebagai anak dari seorang pedagang, pasang surut ekonomi membentuk mental dan karakternya menjadi pribadi yang pekerja keras. Nilai dalam keluarga yang menekankan prinsip “yang penting pinter cari duit” membuat kultur belajar dan berpendidikan bukan sebagai prioritas. Hal ini menjadi tantangan besar bagi penulis yang lebih suka dunia pembelajaran sedari dini. Berbekal tekad dan semangat, penulis melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Lanjutan Atas di SMAN 06 Semarang. Selanjutnya, pada tahun 2001, penulis mengambil kuliah Strata 1 di Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata sambil bekerja untuk membiayai hidup dan bekerja paruh waktu sebagai asisten psikologi di Lembaga Psikologi Terapan milik Yayasan Soegijapranata. Setelah lulus sebagai sarjana psikologi, penulis termotivasi untuk melanjutkan studi dan menjadi seorang Psikolog. Pada tahun 2006, penulis melanjutkan studi di Magister Profesi Psikologi dengan bidang Psikologi Industri dan Organisasi dan selama studi hingga tahun 2010, penulis menempa diri dengan berbagai pengalaman praktik di bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Lulus dan berkarier sebagai dosen di Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang dari tahun 2012 hingga saat ini. Pada tahun 2017, penulis melanjutkan studi doktoral di UGM kembali dan berhasil menyelesaikan studi pada awal tahun 2023 yang lalu. Pada studi doktoralnya, penulis menemukan passion baru mempelajari mengenai perilaku perpajakan menggunakan perspektif ilmu Psikologi. Sebuah pendekatan yang hingga saat ini masih sangat minim digunakan dalam kajian-kajian Perpajakan dan Fiskal. Penulis semakin mantap dan menemukan bahwa area kajian perilaku perpajakan perlu banyak mempertimbangkan pula aspek sosio-psikologis dan tidak semata menggunakan pendekatan yang bersifat makro-ekonomik dan selalu mengandalkan basis pendekatan hukum.