Komparasi Pengaturan Land Banking antara Indonesia dan Belanda

· ·
· Penerbit NEM
e-Buku
129
Halaman
Rating dan ulasan tidak disahkan  Ketahui Lebih Lanjut

Perihal e-buku ini

Adanya ketimpangan antara ketersediaan tanah dengan kebutuhan tanah menjadi permasalahan baru dalam hukum pertanahan di Indonesia. Bank tanah disebut sebagai alat pemerintah untuk mensiasati hal tersebut. Konsep bank tanah menghimpun kemudian mengelola tanah terlantar serta atau tanah yang masih belum produktif guna menunjang pembangunan nasional serta reforma agraria. Terdapat perbedaan konsep pelaksanaan bank tanah di Indonesia dan Belanda sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara. Seperti di Indonesia cenderung untuk pembangunan nasional sedangkan di Belanda cenderung pada perbaikan lingkungan.

Perbedaan yakni jenis bank tanah yang diberlakukan di Indonesia terdapat bank tanah publik dan swasta sedangkan di Belanda hanya ada bank tanah publik. Persamaannya yakni terdapat tujuan yang sama dalam pembentukan bank tanah di Indonesia dan Belanda seperti menunjang kepentingan umum, kepentingan pembangunan, serta memberdayakan kembali tanah kosong atau tanah terlantar. Objek tanah yang dihimpun dalam bank tanah di kedua negara ini secara umum sama seperti tanah kosong, tanah terlantar, serta tanah yang tidak ada status kepemilikan haknya.

Perihal pengarang

Kyla Vania Adi Kusuma, S.H. lahir di Tegal pada tanggal 14 Januari 2003. Menyelesaikan pendidikan di SD Negeri Tegalsari 01 Kota Tegal tahun 2014, SMP Negeri 7 Kota Tegal tahun 2017, SMA Negeri 3 Kota Tegal tahun 2020, dan Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal bulan Maret tahun 2024. Motto: “Apapun yang menjadi takdirmu, akan menemukan jalannya untuk menemukanmu”.

Dr. Evy Indriasari, S.H., M.H. adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Pancasakti Tegal tahun 1998, Spesialis Notaris di Universitas Indonesia, dan Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman tahun 2009. Menempuh pendidikan terakhir pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang tahun 2016.

Muhammad Wildan, S.H., M.H. adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Diponegoro tahun 2012 dan Magister Hukum (S2) di Universitas Islam Sultan Agung Semarang tahun 2018.

Berikan rating untuk e-Buku ini

Beritahu kami pendapat anda.

Maklumat pembacaan

Telefon pintar dan tablet
Pasang apl Google Play Books untuk Android dan iPad/iPhone. Apl ini menyegerak secara automatik dengan akaun anda dan membenarkan anda membaca di dalam atau luar talian, walau di mana jua anda berada.
Komputer riba dan komputer
Anda boleh mendengar buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan penyemak imbas web komputer anda.
eReader dan peranti lain
Untuk membaca pada peranti e-dakwat seperti Kobo eReaders, anda perlu memuat turun fail dan memindahkan fail itu ke peranti anda. Sila ikut arahan Pusat Bantuan yang terperinci untuk memindahkan fail ke e-Pembaca yang disokong.