Indonesia adalah satu-satunya yang mencetuskan Negara Kepulauan. Dengan konsep Negara Kepulauan, luas wilayah Indonesia menjadi bertambah dibanding luas wilayah yang ditinggalkan Hindia Belanda. Pada mulanya luas wilayah kedaulatan Indonesia hanya 3 mil laut dari setiap pulau. Ini berarti antara pulau yang satu dengan pulau lainnya terdapat Laut Internasional, dan Indonesia merupakan negara yang dipisahkan (bukan disatukan) oleh laut. Perjuangan para tokoh Indonesia yang menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan adalah mewujudkan impian sebagai negara yang bertanah air. Tidak banyak yang diketahui masyarakat tentang konsep tersebut. Bukti yang aktual adalah tersesatnya nelayan Indonesia ke wilayah kedaulatan negara tetangga. Sebaliknya, seringnya nelayan negara tetangga yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Hal ini menunjukkan, bahwa masyarakat tidak banyak yang tahu tentang wilayah kedaulatan Indonesia yang juga meliputi wilayah lautnya. Buku kecil ini memper-kenalkan bahari Nusantara. Buku ini berisi dua bagian: Bagi Satu - Sejarah Laut; Bagian Dua – Bahari Nusantara.