Situasi vunerable/ kerentanan bisa mengenai seseorang atau juga terhadap kelompok. Konsep ini adalah konsep yang dinamis, jadi tidak statis, bisa berubah-ubah. Bisa saja seseorang disuatu waktu atau suatu segi akan rentan, tetapi dilain segi dia tidak rentan. Demikian pula dengan waktu, saat ini tidak rentan, tetapi beberapa saat bisa menjadi rentan. Kelompok rentan adalah kelompok masyarakat yang mudah terpapar pada kondisi kesehatan yang rendah, yang termasuk ke dalam kelompok ini antara lain : kelompok minoritas, masyarakat yang tidak memiliki asuransi kesehatan, kelompok masyarakat pengidap HIV / AIDS, anak-anak, lansia, masyarakat miskin, dan para gelandangan. Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 5 disebutkan bahwa: “Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.