Tentu ini masih jauh dikatakan sempurna, tetapi sudah merupakan awalan yang baik untuk memulai mempelajari tentang hukum kesehatan. Hal ini akan menjadi salah satu dasar dalam mendalami dan mengembangkan Hukum Kesehatan di negeri tercinta ini. Hukum Kesehatan sendiri masih banyak pendapat para ahli tentang “content” nya, yakni masalah hukum yang berfokus pada hubungan dokter/tenaga kesehatan dengan pasiennya. Sekarang ditampung pula masalah-masalah dalam penelitian, masalah social budaya dan masalah yang disebabkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Topik yang ditulis dalam buku ini akan terus berkembang dan memperluas cakrawala pandang tentang pengetahuan Hukum Kesehatan.