Konsep desa berketahanan sosial adalah desa yang mampu mengatasi masalah sosial secara mandiri atau bekerjasama dengan jejaring kerja dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya serta norma/nilai yang dimiliki. Indikator desa berketahanan sosial meliputi 3 (tiga) dimensi yaitu dimensi masalah sosial, dimensi potensi dan sumber daya serta dimensi norma dan nilai
Peran Penyuluh Sosial Masyarakat untuk mewujudkan desa berketahanan sosial sudah cukup mampu menerapkan keempat tugas pokoknya, meskipun belum optimal karena berbagai alasan tertentu seperti kesiapan materi. Penyuluh Sosial Masyarakat juga bekerjasama serta bersinergi dengan lembaga yang ada di desa untuk saling mendukung dan bangkit dalam hal peningkatan pemberdayaan masyarakat.