Untuk mendukung kebijakan tersebut, diperlukan data dan informasi tentang masalah, potensi dan sumber daya di 7 provinsi yang akan menjadi bahan penyusunan kebijakan teknis Pusat Penyuluhan Sosial, dan rencana aksi bagi penyuluh sosial masyarakat menuju Desa Berketahanan Sosial. Sehubungan dengan itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial bersama dengan Pusat Penyuluhan Sosial melaksanakan pemetaan sosial yang memfokuskan pada masalah, potensi dan sumber daya sosial serta kesiapan calon penyuluh sosial masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketujuh kabupaten lokasi penelitian memiliki keunikannya masing-masing. Meski memiliki permasalahan yang hampir sama, tetapi tentu memiliki tingkatan darurat yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan penanganan atau pendekatan yang berbeda. Namun yang terpenting para penyuluh sosial masyarakat telah mampu menunjukkan kapasitasnya dalam memahami kondisi di desa mereka masing-masing. Kesadaran mereka akan kondisi desa ini mampu menjadi dasar untuk menerima pelatihan kapasitas sebagai penyuluh sosial masyarakat. Mereka perlu dikembangkan, dibina, dan diperkuat kemampuannya agar dapat berperan besar bagi perubahan sosial yang lebih baik di desa mereka masing-masing.