Buku ini membahas tentang penyelesaian sengketa tanah di tingkat Pengadilan Tinggi, disertai dengan contoh kasus. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi para praktisi hukum dan akademisi yang ingin memahami penyelesaian sengketa tanah melalui jalur pengadilan secara lebih mendalam.
Rizky Muzada Elfa, S.H. lahir di Bekasi pada tanggal 31 Maret 2002. Penulis tinggal di Desa Kalibakung, Kec. Balapulang, Kabupaten Tegal. Menyelesaikan pendidikan di SD Darussalam Kalibakung (lulus tahun 2014), MTS Darussalam Kalibakung (lulus tahun 2017), SMA Negeri 1 Balapulang (lulus tahun 2020), dan Sarjana Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal tahun 2024.
Dr. Soesi Idayanti, M.H. merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal sejak tahun 2000 s.d sekarang. Beliau juga merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal tahun 2023-sekarang. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) pada Universitas Diponegoro tahun 1990, Magister Hukum Universitas Jenderal Sudirman tahun 2004, dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret tahun 2021.
Dr. Moh. Taufik, M.M., M.H. merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Beliau juga merupakan Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Pancasakti Tegal tahun 2022-sekarang. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Sosial (S1) pada Universitas Jenderal Sudirman tahun 2001, Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jawa Tengah tahun 2011, Magister Hukum Universitas Pancasakti Tegal tahun 2018, dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang tahun 2021.