Buku ini juga menganalisis dampak pembatalan kenaikan iuran oleh Mahkamah Agung terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat sebagai peserta. Dengan bahasa yang lugas dan sistematika yang terstruktur, buku ini memberikan pemahaman komprehensif tentang isu pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan.
Buku ini ditujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang isu hukum seputar jaminan kesehatan di Indonesia.
Akbar Maulana, S.H. lahir di Tegal pada tanggal 16 Juni 2020. Penulis menyelesaikan pendidikan di SD Negeri Palmerah 17 Jakarta Pusat, SMP Negeri 17 Tegal, SMA Negeri 2 Tegal, dan Sarjana (S1) Hukum Universitas Pancasakti Tegal tahun 2024. Motto: “Belajar adalah tugas selama kita masih hidup di dunia ini. jadi cintailah prosesnya maka kita juga akan nikmati hasil yang luar biasa”, “Pendidikan adalah investasi terbaik yang tidak menimbulkan risiko buruk dimasa yang akan datang.”
Dr. Soesi Idayanti, S.H., M.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dan menamatkan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret. Saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Dekan I bidang Akademik di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Dr. Moh. Taufik, M.M., M.H. adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, juga sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Pancasakti Tegal Tahun 2022-sekarang. Penulis menyelesaikan pendidikan Sarjana Sosial (S1) pada Universitas Jenderal Sudirman tahun 2001, Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jawa Tengah tahun 2011, Magister Hukum Universitas Pancasakti Tegal tahun 2018, dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang tahun 2021.