Buku ini akan membahas persoalan praktik money politics dari perspektif sosial dan legal normatif hukum. Harapannya bisa dijadikan sebagai kerangka tafsir untuk memahami setiap makna yang tersimpan di balik perilaku politik (political behavior) sehingga dapat memudahkan dalam pemisahan secara analitik antara pemberian yang sarat dengan nuansa suap dan pemberian dalam arti sesungguhnya. Wallahua’lam bi al shawab.
Dr. H. Sabilal Rosyad, M.S.I., lahir di Pekalongan, 19 Januari 1980. Penulis berdomisili di Desa Pegaden Tengah, Wonopringgo, Pekalongan. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S1 di Fakultas Tarbiyah STAISA Jakarta (lulus 2006), pascasarjana di IAIN Walisongo Semarang di Program Studi Hukum Islam (lulus 2010), dan meraih gelar Doktor program studi Hukum Islam di UIN Sunan Gunung Djati Bandung (lulus 2016). Selain pendidikan formal, penulis juga mengenyam pendidikan non formal di PP Nurul Huda Buaran Pekalongan, PP Al Anwar Kota Pekalongan, PP Al Islah Mangkang Kulon Semarang, PP Al Anwar Sarang Rembang, dan Ribat Al Jufri Madinah KSA. Aktivitas penulis saat ini selain mengajar pada jenjang sarjana dan pascasarjana IAIN Pekalongan dan STAIKAP Pekalongan adalah sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Qutub Pegaden Tengah Wonopringgo Pekalongan.