Rendahnya kualitas pelayanan publik ini bermuara pada satu pertanyaan signifikan, yaitu bagaimana sumber daya manusia penyelenggara pelayanan publik bekerja, mengingat sumber daya manusia atau birokratlah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik. Sayangnya tak kalah dengan rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia, isu tentang rendahnya kemampuan aparat dalam penyelenggaraan layanan publik di Indonesia juga kian mengemuka. Lebih sayang lagi, gambaran suram kemampuan birokrat ini juga diperkuat oleh lemahnya birokrasi dalam hal manajemen sumber daya manusia.