Pertanyaan dasarnya adalah apakah memang ada yang namanya hukum Indonesia itu?
Merujuk pada keberadaan konsep negara hukum Indonesia, seyogianya posisi hukum Indonesia juga ada dan dijadikan satu kajian utama di negara ini. Pemosisian adanya hukum kita sendiri sangat penting, khusus sebagai jiwa dari hukum dan berhukum.