Buku Referensi "Pengantar Hukum Pidana : Teori dan Implementasi pada Era Revolusi Industri 4.0 menuju Era Society 5.0" memberikan pandangan komprehensif tentang dasar-dasar hukum pidana di Indonesia. Bab-bab awal membahas definisi, fungsi, dan sejarah hukum pidana, serta prinsip-prinsip yang menjadi landasannya, termasuk peran hukum pidana dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menegakkan keadilan. Buku ini juga menguraikan konsep tindak pidana, klasifikasi, dan unsur-unsurnya, serta asas legalitas yang menentukan apakah suatu tindakan dapat dianggap sebagai tindak pidana yang sah secara hukum.
Lebih lanjut, buku ini mendalami konsep pertanggungjawaban pidana, berbagai teori yang menjelaskan tanggung jawab pelaku, serta alasan-alasan yang dapat menghapus atau meringankan pidana. Penulis juga membahas secara detail sistem pemidanaan di Indonesia, termasuk jenis-jenis pidana yang berlaku, serta proses penjatuhan hukuman di pengadilan. Selain itu, buku ini menyoroti sanksi pidana, mulai dari jenis hingga pelaksanaannya, yang penting untuk memahami bagaimana hukum pidana harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.