Sepanjang buku ini, pembaca diajak menelusuri Konstitusi Hijau dan Ijtihad Ekologi dalam dimensi keilmuan, tidak hanya ilmu hukum tetapi juga ilmu kritik ekonomi politik dan ekologi politik. Upaya ini dilakukan agar kita dapat membongkar rumitnya persoalan krisis sosial ekologis yang sangat bertalian dengan kekuasaan bisnis dan politik, sehingga dapat kita temukan pula gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana strategi penerapannya di Indonesia.
Siti Rohmah, M.HI. merupakan dosen Hukum Islam dan Pendidikan Agama Islam di Universitas Brawijaya. Saat ini sedang menempuh studi S3-nya di Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang. Karier akademiknya dimulai dengan menjadi asisten dosen di UIN Malang sejak lulus S1 (pada tahun 2009) lalu menjadi dosen LB di institusi yang sama. Pada tahun 2016 hijrah ke Universitas Brawijaya di Fakultas Hukum dan Pusat Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (PMPK). Berikut beberapa karyanya yang sudah dipublikasikan: Buku Islam Dalam Narasi Sejarah & Peradaban Upaya Menelusuri Wajah Islam Dalam Dimensi Ruang dan Waktu (2018), Buku Ajar Pendidikan Agama Islam (2019), Teologi Islam (2020), Hukum Waris Islam (2021), Hukum Islam dan Etika Pelestarian Ekologis (2021), dan Hukum Islam dan Perkembangannya di Indonesia (2022). Penulis bisa dihubungi melalui e-mail [email protected].
In’amul Mushoffa, S.HI., M.H. saat ini adalah peneliti lepas. Ia juga aktif di Intrans Institute (Institute for Transition Socialist Studies), sebuah lembaga studi dan kajian yang memfokuskan pada kritis terhadap kapitalisme berserta dampak-dampaknya. Menulis buku Pandemi Covid-19: Kapitalisme dan Sosialisme (bersama Dede Mulyanto, dkk.: Intrans Institute & Transisi, 2020); Konsep Memperdalam Demokrasi: Dari Prosedural ke Substantif (bersama Abdurrachman Sofyan dan Fahruroji: Intrans Publishing, 2016); Gerakan Sosial Anti Korupsi (bersama Tim MCW Malang, 2016); dan Konfigurasi Fiqh Poligini Kontemporer (bersama Warkum Sumitro dan Anas Kholish: UB Press, 2014). Ia lebih banyak menulis artikel hukum dan kritik ekonomi politik di beberapa media progresif seperti transisi.org, indoprogress.com, islambergerak.co. Beberapa tulisan yang dipublikasikan dalam bentuk jurnal adalah Islam, Agrarian Struggle, and Natural Resources: The Study of The Exertion of Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Struggle Towards Socio-Ecological Crisis in Indonesia (Jurnal Karsa, Juli, 2017); Ayat-Ayat Neoliberal: Implikasi Yuridis dan Praktis Amendemen Pasal 33 UUD 1945 terhadap Ketimpangan Penguasaan SDA di Indonesia (Jurnal Transisi Edisi 11 2017); Menimbang Prospek Kesejahteraan Rakyat dalam UU Desa (Prolog Jurnal Transisi Edisi 9 2015); Liberalisasi Hukum Penanaman Modal dan Implikasinya Terhadap Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Jurnal Hukum Kenegaraan Volume II Nomor 2 Tahun 2020). Selain pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap di Universitas Tribuana Tunggadewi Malang 2016–2018, ia juga menjadi pimpinan redaksi “Jurnal Transisi” (2014–2017), redaksi transisi.org. Secara praksis, ia juga aktif di Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), sebuah organisasi perjuangan politik untuk meraih cita keadilan lingkungan dan agraria. Ia juga bergiat di Peradaban Institute. In’am menamatkan studi sarjana di Jurusan Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maliki Malang (2012) dan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Widyagama Malang (2019).
Dr. Moh. Anas Kholish, M.HI. merupakan putra dari pasangan Drs. H. Abdul Mu’in Karim (Alm.) dan Hj. Samsriati., Amd. (Almh.), lahir di Desa Kranji Paciran Lamongan, pada tanggal 30 Desember 1985. Sejak 2018, Ia merupakan penulis difabel tunanetra. Ia divonis mengalami gangguan saraf retina (retinitis pigmentosa) oleh dokter mata. Informasi tentang difabilitasnya, sebenarnya sudah ia ketahui sejak masih duduk di bangku SMP. Kondisi inilah yang melatari Anas remaja bertekad untuk menjadi seorang penulis sebelum penglihatannya tertutup. Saat ini ia merupakan dosen di Pascasarjana Program Doktor Sosiologi FISIP UB. Berikut adalah beberapa karya buku yang pernah ia tulis: (1) Dekonstruksi Fiqh Talak Klasik: Sebuah Analisis Gender dalam Mufidah Ch. (ed.) “Isu-isu Gender Kontemporer dalam Hukum Keluarga Islam”, UIN Press, Malang, 2010; (2) Politik Hukum Islam: Reposisi Eksistensi Hukum Islam dari Masa Kerajaan Hingga Era Reformasi di Indonesia, UB Press, Malang, 2013; (3) Transformasi Peradilan Agama dalam Sistem Peradilan Nasional: Mengulas Dinamika Reposisi Peradilan Agama dalam One Roof System di Indonesia, Arruz Media, Yogyakarta, 2014; (4) Konfigurasi Fiqih Poligini Kontemporer: Kritik terhadap Paham Ortodoksi Poligini di Indonesia, UB Press, Malang, 2014; (5) Fiqih HAM: Ortodoksi dan Liberalisme Hak Asasi Manusia, Setara Press, Malang, 2015; (6) Menjadi Muslim Nusantara Rahmatan Lilalamin, Naila Pustaka, Yogyakarta, 2015; (7) Epistemologi Hukum Islam Transformatif: Sebuah Tawaran Metodologis dalam Pembacaan Kontemporer, UIN Press, Malang, 2016; (8) Reformulasi Pola Legistasi Hukum Islam di Indonesia, Dalam Bunga Rampai Menggugat Negara, Persembahan 50 Tahun KAHMI, Setara Press, Malang 2016; (9) Hukum Islam dan Hukum Barat: Diskursus Pemikiran dari Klasik Hingga Kontemporer, Setara Press, Malang, 2017; (10) Diskursus Bernegara dalam Islam: Dari Perspektif Teologis, Historis, Hingga Keindonesiaan, UB Press Malang, 2018; (11) Hukum Islam Progresif, Setara Press, 2020; (12) Hukum Islam dan Etika Pelestarian Ekologis, UB Press 2021; (13) Menyemai Pendidikan Fikih Beyond The Wall, Intelegensia Media, Malang, 2021; dan (14) Fikih Ekonomi Kontemporer, Emapt Dua Media Malang, 2021. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail: [email protected], atau di nomor tlp. 0852 3011 4737.