Kebijakan reformasi polri dalam aspek kultural dalam roadmap reformasi birokrasi polri di antaranya adalah: Pertama, perubahan doktrin dan pedoman induk dari doktrin pada masa orba menjadi tri brata sebagai doktrin induk, dan doktri catur prasetya sebagai pedoman hidup anggota. Kedua, perumusan pedoman perilaku (kode etik) dan pemberdayaan bintara dan tamtama polri dalam upaya polisi masyarakat (polmas). Ketiga, peran bhabhinkamtibmas, polisi peduli pendidikan, polisis peduli pengangguran, dan polisi pelajar. Keempat, program quick wins dan revitalisasi SDM polri yang di dalamnya memuat program revolusi mental polri.
Ahmad Fityan Abdussalam, S.H. lahir di Tegal pada tanggal 15 April tahun 2001. Menyelesaikan pendidikan pada tahun 2013 di SD Muhammadiyah Slawi Kulon-Slawi, tahun 2016 di SMP IT Al-Multazam Kuningan, tahun 2019 di SMA IT Al-Multazam Kuningan dan pada tahun 2023 di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, merupakan dosen pembimbing utama. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, dan Doktoralnya di Universitas Padjadjaran. Di luar kesibukannya sebagai praktisi hukum, Hamidah merupakan aktivis sosial yang kerap mendampingi persoalan perempuan, anak-anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dr. Achmad Irwan Hamzani adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menempuh pendidikan terakhir di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro lulus pada tahun 2015. Saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Sejumlah karya terbaru telah terbit di antaranya buku berjudul Hukum Pidana Islam Tinjauan Teoritis (Jilid 2) [2023] dan masih banyak yang lainnya termasuk publikasi jurnal ilmiah bereputasi. Lebih dari 200 karya ilmiah telah dipublikasikan baik dalam bentuk buku, artikel jurnal, maupun artikel lepas di media online.