Oemar Moechthar, lahir pada 24 September 1989. Alamat email [email protected]. Memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) minat studi Bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2011. Tahun 2013 memperoleh gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.) di program S2 Magister Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Oemar Moechthar mulai mengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2013 pasca memperoleh gelar master di bawah supervisi Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. dan Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., M.S. Pada program S1 Ilmu Hukum, mengajar mata kuliah Hukum Waris (Adat, Islam dan Burgerlijk Wetboek), Hukum Agraria, Pengantar Ilmu Hukum dan Bahasa Indonesia, sedangkan pada program S2 Magister mengajar mata kuliah Praktik Hukum Waris dan Teknik Pembuatan Akta II. Penghargaan yang pernah diterima diantaranya adalah pada tahun 2013 menjadi Wisudawan Terbaik Universitas Airlangga Periode Maret 2013, tahun 2013 menjadi Wisudawan Terbaik Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tahun 2010 memperoleh 2nd Winner, pada the 2010 Moot Court Competition Asian Law Student Association (ALSA) National Chapter Indonesia “Penegakan Hukum Sebagai Wujud Kemajuan Bangsa”, Palembang 19–21 Februari 2010. Di samping aktif dalam beberapa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dan menjadi dosen Pendamping Lapangan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Belajar Bersama Masyarakat Universitas Airlangga, Penelitian yang pernah dilakukan diantaranya adalah “Eksistensi Tanah Adat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa”, “Ruislag Tanah Adat Sebagai Model Pelestarian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat”, “International Law Making Process Mengenai Perdagangan Invasive Alien Species dalam Organisasi-Organisasi Internasional dalam Rangka Perlindungan Keanekaragaman Hayati.” Pada tahun 2013, Oemar Moechthar mendapat amanah menjadi Sekretaris Ikatan Alumni Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (IKANOT UNAIR) [hingga sekarang], tergabung dalam Pusat Kajian Hukum Agraria pada tahun 2016 (hingga sekarang). Sejak 28 Desember 2015 Oemar Moechthar menjadi Sekretaris Departemen Dasar Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Beberapa publikasi ilmiah yang dihasilkan diantaranya adalah Buku Ajar Hukum Waris (Adat, Islam, Burgerlijk Wetboek), Pengantar Hukum Indonesia, Politik Hukum Pertanahan, Praktik Hukum Waris dan Teknik Pembuatan Akta I, serta beberapa jurnal baik jurnal nasional terakreditasi dan nonterakreditasi.